Rapat terbuka kades se kecamatan jenggawah membahas revisi RPJMdes tahun 2015/2021
Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan jenggawah dengan seluruh kepala desa se kec. Jenggawah membahas tentang review RPJMdes tahun 2015/2021 diwarnai kekecewaan sejumlah kepala desa, mereka menyesalkan adanya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah desa yang menurut mereka telat dan berakibat pada lambannya laju pembangunan didesa, menurut Ahmad Zaini kepala desa cangkring kecamatan jenggawah saat di wawancarai oleh crew beritajember menganggap keberadaan pendamping lokal desa (PLD) sebenarnya sangat membantu sebagai fasilitator di desa, namun dengan banyaknya peraturan yang tumpang tindih yang membawahi pemerintahan desa membuat desa kesulitan untuk membuat draf RPJMdes yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Agus salah satu PLD kecamatan jenggawah juga menambahkan Revisi RPJMdes akan berakibat pada lambanya pembangunan di desa sebab menurutnya revisi wajib dilakukan karena ada beberapa item yang harus dimasukkan, salah satunya adalah pendirian BUM Desa harus disertakan dalam usulan draft RPJMDes yang terbaru karena pendirian BUM Des harus didirikan tahun 2016 untuk pemberdayaan masayarakat dan menambah pendapatan desa.
(red/MF)
Lebih baru
Terlama

Posting Komentar
Posting Komentar