SISWA BERSAMA POLRES JEMBER DEKLARASI PELAJAR BEBAS NARKOBA
Umbulsari, Beritajember.com - Berbagai upaya terus dilakukan element masyarakat dan Polres jember untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, salah satunya dengan bimbingan dan penyuluhan (BinLuh).
Kegiatan yang diadakan oleh pemuda Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari bekerjasama dengan SMAN 01 Umbulsari bertempat di Aula SMAN 01 Umbulsari (30/11/2017).
Dalam acara tersebut dua anggota kepolisisan dari polres Jember yakni Aiptu Juliyadi SH. dan Iptu Sucipto hadir untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang ciri-ciri pengguna narkoba dan aromanya yang perlu dipahami.
Aiptu juliyadi SH. juga menuturkan bahwa sebagai generasi muda jangan sampai terjerumus pada narkoba. karena hal itu akan menyebabkan susah berfikir dan merusak mental para penggunanya.
"bagi adek-adek jangan sampai mendekati bahan-bahan yangmerusak mental yang disebut narkoba, sebab salah satu bahayanya adalah susah berfikir dan merusak mental".
Acara tersebut juga menampilkan bahaya yang ditimbulkan bagi para pengguna narkoba melalui media video.
Salah satu siswi bernama Khosiatin (16) mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan bimbingan dan penyuluhan tentang narkoba selain menambah wawasan tentang narkoba dan bahayanya juga menjadi bukti bahwa warga dijember masih peduli kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
"bagi saya selain menambah ilmu tentang narkoba dan bahayanya kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami para pelajar sebagai generasi penerus bangsa"
Pada diakhir segmen Aiptu Juliyadi memimpin deklarasi pelajar bebar narkoba melalui ikrar yang dibacakan bersama-sama.
Kami pelajar Kab. Jember bersedia :
- Kenjalankan kewajiban beragama dengan sepenuh hati tanpa narkoba
- Melakukan pergaulan yang sehat dan benar tanpa nerkoba
- Menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah
- Menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba dilingkungan sekolah
- Memberikan informasi tentang peredaran narkoba dilingkungan sekolah
- Sanggup menerima sanksi hukum apabila menyalahgunakan narkoba.
Penulis : SF
Editor : A'ank

Posting Komentar
Posting Komentar