TINGKATKAN KODE ETIK
Beritajember.com- setiap mekanisme kehidupan diatur dalam sebuah sistem nilai demi menjaga stabilisas dan kondusivitas lingkungan.
Penerapan separangkat aturan diberlakukan agar bisa mengedepan norma-norma yg berlaku di masyarakat.
Demi mencapai itu semua, salah satu lembaga tinggi di kabupaten jember menekankan kepada seluruh civitas akademika terutama mahasisswa sebagai pelajar untuk menjunjung tinggi aturan-aturan yang mengedepankan nilai etos dan norma-norna kehidupan.
Melalui rapat kehormatan yang dihadirir oleh beberapa pejabat tinggi kampus pada hari jum'at 1 april 2016 gencar membahas kode etik yang akan diberlakukan di lembaga tinggi tersebut.
Faisol Nasar ibn Madi selaku ketua kode etik jyga turut hadir dalam rapat kehormatan tersebut. Menurutnya sebagai mahasiswa perlu menungkatkan norma dan etika dalam pergaulan sehari-hari. Dia juga menghimbau kepada semua elemen mahasiswa untuk turut andil dalam menerapkan aturan-aturan yang berlaku terutama aturan yang berkaitan dengan interaksi masyarakat luas. "Sebagai mahasiswa jangan sampai menututupi perilaku teman2nya yang di luar etika" katanya.
Lebih lanjut Faisol menjelaskan jika memang ada teman mahasiswa yang berperilaku di luar batas tolong dinasehati.
Hepni Zein dosen yang juga peserta rapat sangat mendukung dengan adanya penerapan kode etik mahasiswa dan penerapannya diperketat sebab menurut dia dari sekian banyak perilaku diluar batas norma dalam kehidupan mahasiswa adalah sama seperti gunung es dilautan. "Artinya perlaku buruk yang nampak itu hanya yang dapat dibaca namun di balik semua itu lebih banyak lagi" pangkasnya.
Di samping beberapa pejabat tinggi kampus turut pula hadir perwakilan dari beberapa organisasi kemhasiswaan seperti senat mahasiswa institut, dewan eksekutif mahasiswa institut dan bebepa mahasiswa senior.
Yanto perwakilan dari senat mahasiswa mengatakan bahwa kampus juga perlu mengaktifkan jam malam, dalam artian sterilisasi kampus pada jam malam.
Wakil rektor bidang kemahasiswaan Drs. Soekarno M.Si sangat mengapresiasi usulan itu, namun pihaknya masih perlu koordinasi dengan beberapa unit kegiatan mahasiswa karena disitu terdapat kegiatan yang memang membutuhkan jam malam. "Tapi pemberlakuan jam malem ini tetap harus dijalankan. Tandasnya.
Soekarno juga merencanakan akan menambah bagian keamanan kampus (satkam) pada saat malem demi menjunjung tinggi stabilitas dan sterilisasi kampus dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Katanya.
Dalam rapat itu juga menyinggung persoalan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa dalam kode etik bab 5 ayat 1, dan sanksi pada ayat 6,8,19 dan juga sanksi pada bab 8 pasal 10 dengan sanksi berat berupa bagi pelanggar akan dikenai sanksi berupa "pemecatan secara tidak terhormat".
Hal ini ditekankan karena kampus sebagai wahana pembentukan karakter pemuda bangsa memiliki kewajiban untuk mencetak kader-kader bangsa yang menjadi impian bangsa di masa depan.
Penulis : is
Editor : mfb/o2

Posting Komentar
Posting Komentar